Doa Bayar Fidyah Ibu Hamil, Menyusui, Orang Sakit

Ubai.web.id – Doa bayar fidyah. Fidyah merupakan kewajiban yang harus dilakukan untuk mengganti ibadah puasa. Kegiatan ini dilakukan dengan membayar sejumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang.

Seperti diketahui, tidak semua orang bisa menunaikan ibadah puasa Ramadhan secara penuh, padahal puasa Ramadhan bagi umat Islam adalah wajib. Ini karena berbagai alasan yang melatarbelakangi sehingga puasa tak bisa dilaksanakan.

Mulai dari sakit keras, lansia, musafir, serta perempuan hamil dan menyusui. Mereka diperbolehkan tidak berpuasa, namun dengan syarat menggantinya dengan cara membayar fidyah. Selain itu golongan yang wajib membayar fidyah adalah seorang yang telah wafar namun memiliki hutang puasa.

Pada saat membayar fidyah, seorang muslim tentu saja dianjurkan membaca doa atau niat. Doa ini berbeda untuk penyebab atau alasan membayar fidyah. Di sini kami akan menjelaskan kepada Anda mengenai teks lafadz bacaan doa membayar fidyah sesuai sunnah berikut ini.

Bacaan Doa Membayar Fidyah

Simak langsung teks bacaan doa bayar fidyah secara langsung atau online dengan beras, uang, makanan, untuk orang meninggal ibu hamil, orang sakit, orang tua, dalam bahasa Arab, latin dan teks artinya atau terjemahan bahasa Indonesia yang benar sesuai sunnah.

1. Bagi Ibu Hamil

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمُرْضِعِ فَرْضًاشَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالٰى

Artinya:
“Sengaja aku mengeluarkan fidyah bagi orang yang menyusui fardhu pada hukum syara’ karena Allah Ta’ala”

2. Bagi Ibu Hamil

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ على فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata an ifthari shaumi ramadhana lilkhaufi ala waladii fadrhan lillahi ta’ala.

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anakku, fardu karena Allah.”

3. Bagi Orang Sakit Parah

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمَرَضِ الَّذِيْ لاَ يُرْجٰى بَرَؤُهُ فَرْضًاشَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالٰى

Artinya:
“Sengaja aku mengeluarkan fidyah bagi orang yang sakit fardhu pada hukum syara’ karena Allah Ta’ala.”

Kesimpulan

Mungkin cukup sekian pembahasan lengkap dari kami mengenai bacaan doa bayar fidyah, doa bayar fidyah orang sakit, bayar fidyah indonesia, cara membayar fidyah puasa dengan uang, bayar fidyah online, niat bayar fidyah orang meninggal, waktu bayar fidyah, niat bayar fidyah online, fidyah beras.

Baca:

Tinggalkan komentar