Ubai.web.id – Doa memandikan jenazah. Manusia bisa meninggal kapan saja tanpa pemberitahuan atau tanda-tanda terlebih dahulu. Kadang bahkan tanpa diduga-duga, orang yang sehat wal afiat juga bisa meninggal dunia karena berbagai alasan.
Namun tentu saja meninggalnya orang merupakan atas izin Allah SWT. Dan ketika ada kerabat kita yang meninggal dunia, kita diwajibkan untuk menyucikan atau memandikan jenazahnya. Memandikan jenaza ini hukumnya wajib.
Ada tata cara dan doa yang perlu dipanjatkan pada saat memandikan jenazah. Untuk jenazah laki-laki dan jenazah perempuan, doa yang dipanjatkan berbeda, dan mungkin masih ada yang belum mengetahuinya dengan baik.
Maka dari itu pada kesempatan ini kami ingin membahas dan mengulas tentang bacaan lafadz doa ketika memandikan jenazah laki-laki dan perempuan sesuai sunnah menurut Muhammadiyah. Selain itu kami juga akan menjelaskan tata cara memandikannya yang benar.
Bacaan Doa Memandikan Jenazah atau Mayit
1. Niat Memandikan Jenazah Laki-laki
Nawaitul ghusla ada-an ‘an hadzal mayyiti lillahi ta’ala.
Artinya:
“Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (laki-laki) ini karena Allah Ta’ala.”
2. Niat Memandikan Jenazah Perempuan
Nawaitul ghusla ada-an ‘an hadzihil mayyitati lillahi ta’ala.
Artinya:
“Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (perempuan) ini karena Allah Ta’ala.”
Tata Cara Memandikan Jenazah
- Pertama adalah membaca niat memandikan jenazah terlebih dahulu, bedakan antara laki-laki dan perempuan.
- Kemudian, tinggikan kepala jenazah dengan mengganjalnya supaya air tidak mengalir ke muka dan juga tekan bagian perut saat membasuh tubuh jenazah.
- Masukkan jari yang telah ditutup sarung tangan kemudian bersihkan bagian mulut, gosok giginya dan wudhukan menggunakan air bersih.
- Siram air pada tubuh bagian kanan terlebih dahulu kemudian siram bagian kirinya.
- Mandikan sekujur tubuh jenazah dengan sabun dan akhiri dengan menggunakan wewangian atau parfum.
- Setelah itu, keringkan tubuh jenazah menggunakan handuk bersih sampai kering, barulah tutup dengan kain kafan.